
SUMENEP, Transjatim.com – Panitia Seleksi Calon Komisaris Utama PT Sumekar (Perseroda) Kabupaten Sumenep memperpanjang masa pendaftaran tahap II hingga 2 November 2026.
Perpanjangan ini memberikan kesempatan tambahan bagi calon yang berminat mengikuti proses seleksi pimpinan perusahaan daerah tersebut.
Ketua Panitia Seleksi, Abdul Madjid, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pendaftaran yang semula dijadwalkan pada 21–26 Oktober 2026 diperpanjang menjadi 27 Oktober hingga 2 November 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendaftaran dibuka pada hari kerja pukul 08.00–15.00 WIB.
Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Sumenep melalui Ketua Panitia Seleksi Calon Komisaris Utama PT Sumekar. Berkas dapat disampaikan melalui Sekretariat Panitia di Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Jalan Dr. Cipto Nomor 33, atau Kantor PT Sumekar di Jalan Trunojoyo Nomor 137 A, Sumenep.
Perpanjangan pendaftaran ini menjadi kesempatan bagi calon yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi.
Di sisi lain, proses seleksi pimpinan perusahaan daerah penting untuk memastikan jabatan strategis tersebut diisi melalui mekanisme yang profesional, objektif, dan transparan. Kualitas kepemimpinan komisaris menjadi salah satu faktor penting dalam pengawasan serta tata kelola perusahaan.
Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan proses seleksi tersebut sebagai bagian dari perhatian terhadap pengelolaan badan usaha milik daerah.
Editor : Liamsan
Sumber Berita: Media senter











Komentar