Ombudsman RI Turun ke Dinas PUPR Sungai Penuh, Pelayanan Publik Dievaluasi.

- Penulis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

    Ombudsman RI Turun ke Dinas PUPR Sungai Penuh, Pelayanan Publik Dievaluasi.

Ombudsman RI Turun ke Dinas PUPR Sungai Penuh, Pelayanan Publik Dievaluasi.

SUNGAI PENUH, Transjatim.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sungai Penuh menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi dalam rangka penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2026, sebagai upaya pencegahan maladministrasi.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh bersama jajaran pejabat struktural dan staf.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Ombudsman melakukan evaluasi terhadap sejumlah aspek pelayanan publik guna mengukur kualitas penyelenggaraan layanan, transparansi, serta kepatuhan terhadap standar pelayanan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penilaian meliputi empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan masyarakat.

Dimensi input mencakup kompetensi petugas serta ketersediaan sarana dan prasarana. Dimensi proses menitikberatkan pada pemenuhan standar pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sementara itu, dimensi output mengukur kualitas pelayanan berdasarkan kepuasan masyarakat, sedangkan dimensi pengaduan menilai efektivitas pengelolaan dan tindak lanjut atas keluhan masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa penilaian Ombudsman menjadi momentum penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, evaluasi tersebut bukan sekadar agenda penilaian tahunan, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Melalui kegiatan ini, Dinas PUPR Kota Sungai Penuh berharap dapat meningkatkan standar pelayanan publik sekaligus mewujudkan pelayanan yang efektif, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Dinas PUPR juga optimistis dapat meraih predikat kepatuhan terbaik atau Zona Hijau dalam penilaian pelayanan publik Ombudsman RI Tahun 2026.

Editor : Liamsan

Follow WhatsApp Channel transjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Dugaan Korupsi Disorot JASTRA, Kejari Sumenep Janji Selidiki Ulang Rumah Produksi
Sumenep Connect Disiapkan, Lima Koridor Transportasi Bidik Konektivitas Wisata dan Pelabuhan
Sambut Hari Jadi ke-757, ASN Sumenep Wajib Berbusana Adat Keraton Selama Tiga Hari
Musim Kemarau Rawan Kebakaran, Bupati Sumenep Tegas Larang Bakar Lahan dan Daun Kering Sembarangan
Pendaftaran Calon Komisaris Utama PT Sumekar Diperpanjang hingga 2 November
Polresta Sumenep Gelar Apel Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah
Diskusi Publik Peran Strategis Pemuda dalam Menghadapi Kawasan Industri di Wilayah Kecamatan Cikarang Timur
Peningkatan Jalan Cilampayan–Cipayung Diduga “Curi Start”, Papan Proyek Nihil, Pengawas dan Konsultan Tak Terlihat, DSDABMBK Kabupaten Bekasi Diminta Buka Suara
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Ombudsman RI Turun ke Dinas PUPR Sungai Penuh, Pelayanan Publik Dievaluasi.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:19 WIB

Dua Dugaan Korupsi Disorot JASTRA, Kejari Sumenep Janji Selidiki Ulang Rumah Produksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Sumenep Connect Disiapkan, Lima Koridor Transportasi Bidik Konektivitas Wisata dan Pelabuhan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Musim Kemarau Rawan Kebakaran, Bupati Sumenep Tegas Larang Bakar Lahan dan Daun Kering Sembarangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Pendaftaran Calon Komisaris Utama PT Sumekar Diperpanjang hingga 2 November

Berita Terbaru