TRANSJATIM.Com – Pimpinan DPR menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dipimpin langsung oleh Supriyono alias Botok.
Audiensi yang digelar di ruang Abdul Muis itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Dalam audiensi tersebut, Botok menyampaikan tuntutan tegas kepada pimpinan DPR untuk mundur dari jabatannya apabila pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset keluar dari batas waktu yang ditentukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah muncul batas akhir pengesahan RUU tersebut, misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan A-B-C-D-E-F-G, kita minta konsekuensi tanggung jawab semua,” tegas Botok.
Menanggapi hal tersebut, Dasco menegaskan komitmen DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai dalam rapat paripurna.
“Disepakati, dan disetujui bahwa limit waktu paling lambat untuk RUU Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” ujar Dasco kepada Botok cs.
Meski begitu, dirinya tidak mempermasalahkan apabila harus mengundurkan diri jika persoalan yang telah disepakati keluar dari waktu semestinya.
“Kami tidak ada masalah. Kalau memang tidak selesai, ya kami mengundurkan diri, itu nggak ada masalah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dasco akan memberikan salinan berita acara paripurna kepada perwakilan massa sebagai bentuk komitmen.
Sementara itu, Saan Mustopa turut menegaskan bahwa DPR akan memfasilitasi partisipasi publik melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menampung masukan lebih lanjut.
“Kita sama-sama kawal, sama-sama jaga, sama-sama awasi secara bersama-sama agar tanggal 15 ini memang benar-benar sesuai dengan komitmen kita bersama,” tegas Saan.
Keterangan Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberi keterangan terkait ketidakhadirannya dalam pertemuan perwakilan DPR dengan Botok selaku perwakilan AMPB.
Puan Menjelaskan jika di hari ini bertepatan dengan rapat paripurna DPR RI ke-3, sehingga pembagian tugas antara Ketua dan wakil ketua sangat dibutuhkan.
“Sekarang saya bersama Bu Sari memimpin paripurna, Pak Dasco ada bersama Pak Saan menemui perwakilan AMPB, Pak Cucun menerima aspirasi masyarakat ya memang kami membagi tugasnya,” terang Puan, pada Kamis, 27 Agustus.
Terkait RUU Perampasan Aset, Puan Menjelaskan penyelesaiannya akan mengikuti sesuai dengan hasil yang telah disepakati, yakni pada tanggal 15 Desember 2026.
“Insya Allah masih ada waktu empat setengah bulan, buat menyelesaikannya sesuai dengan yang tadi disepakati,” jelasnya.
Meski begitu, Puan menghimbau untuk masyarakat tetap mengikuti prosedur yang berlaku dalam penyampaian aspirasi.
Ia juga menegaskan bahwa sejak awal DPR sangat terbuka dengan aspirasi maupun masukan masyarakat, namun prosesnya harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Ya selayaknya bertamu ke rumah orang, bagaimana adabnya itu juga yang berlaku” ujarnya.
Demo Berjalan Kondusif
Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa demo AMPB di depan gedung MPR/DPR berlangsung dalam suasana kondusif.
Pihak kepolisian juga memastikan keamanan Ibu Kota tetap terkendali hingga pukul 13.27 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dalam keterangan resminya menjelaskan, jika aktivitas masyarakat masih berjalan seperti biasa.
“Alhamdulillah pada hari ini, masa aman, tertib dan terkendalikan,” terangnya pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Budi menegaskan jika kehadiran TNI Polri sebagai lembaga yang menjaga dan mengawal demokrasi agar tersampaikan dengan baik.
Untuk itu dirinya mengimbau, agar dalam penyampaian aspirasi masyarakat bisa mengikuti prosedur yang ada, mengingat dalam menjalankan aspirasi terdapat aktivitas lainnya yang harus dijalankan.
“Aspirasi harus berjalan tertib, mengingat ada masyarakat yang harus melakukan aktivitas lainnya.” jelas Budi lebih lanjut.
Dalam laporan terbaru, masa AMPB mulai meninggalkan kawasan depan gedung DPR pada pukul 12.30 WIB.
Proses pembubaran berlangsung secara bertahap dengan pengawasan TNI Polri.
Editor : Liamsan













Komentar