TRANSJATIM.Com – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan devisa hasil ekspor. Kali ini pengawasan dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap dolar hasil ekspor kembali ke dalam negeri dan tercatat dengan benar.
Sejak resmi beroperasi pada 1 Juni 2026, DSI sudah mengelola devisa ekspor senilai USD14 miliar. Angka tersebut berasal dari tiga komoditas strategis yang menjadi tulang punggung ekspor Indonesia. Dalam kurun waktu tersebut, DSI juga telah memonitor lebih dari 6.500 transaksi ekspor dari berbagai pelaku usaha.
Dari proses pemantauan yang intensif itu, DSI menemukan adanya potensi tambahan devisa sebesar USD5 miliar. Potensi ini muncul bukan dari volume ekspor baru, melainkan dari hasil penelusuran lebih dalam terhadap transaksi yang sudah berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan itu bersumber dari perbedaan dan penyesuaian pada tiga aspek utama. Yaitu harga jual, kualitas barang, serta skema pembayaran devisa hasil ekspor yang selama ini belum sepenuhnya sesuai. Dengan memperketat verifikasi di titik-titik tersebut, potensi devisa yang selama ini belum optimal bisa diamankan.
Ke depan, cakupan pengawasan DSI akan diperluas secara signifikan. Pemerintah menargetkan pengawasan menyentuh 50 pelabuhan yang tersebar di 25 provinsi. Tidak hanya itu, pengawasan juga akan mencakup seluruh komoditas ekspor strategis Indonesia, bukan terbatas pada tiga komoditas awal.
Langkah perluasan ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memastikan kekayaan sumber daya Indonesia dikelola secara adil dan transparan. Dengan sistem yang lebih ketat, setiap penerimaan devisa dapat dipastikan masuk ke sistem keuangan nasional sesuai ketentuan.
Pada akhirnya, tujuan utama dari penguatan pengawasan ini jelas. Memastikan kekayaan Indonesia benar-benar dikelola untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. (R.A)
Editor : Liamsan













Komentar