Patungan Beli Sabu, Dua Pria di Sumenep Diamankan Polisi

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Patungan Beli Sabu, Dua Pria di Sumenep Diamankan Polisi

Patungan Beli Sabu, Dua Pria di Sumenep Diamankan Polisi

SUMENEP, TransJatim.Com – Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan Satresnarkoba Polresta Sumenep. Dua pria diamankan setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Sabtu (12/9/2026).

Keduanya masing-masing berinisial AU (25), warga Desa Pamolokan, dan IA (40), warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Barang bukti sabu-sabu,kiper dan telepon genggam (HP)

Pengungkapan bermula sekitar pukul 13.00 WIB ketika anggota Satresnarkoba Polresta Sumenep melakukan penindakan terhadap AU di kawasan jalan kampung, Desa Pamolokan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat hendak diamankan, AU sempat melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengejarnya dan mengamankan yang bersangkutan tidak jauh dari lokasi.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua poket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan sekitar 0,16 gram. Salah satu barang bukti ditemukan di sekitar pagar rumah, sedangkan satu lainnya ditemukan di saku celana pendek yang dikenakan AU.

Dari hasil pemeriksaan awal, AU mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan menyebut diperoleh melalui patungan bersama IA.

Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mengamankan IA di rumahnya yang berada di Desa Paberasan, Kecamatan Kota.

Penggeledahan di rumah tersebut menemukan seperangkat alat hisap atau bong, yang terdiri dari tutup botol plastik yang telah dimodifikasi, sedotan dan pipet kaca. Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk telepon seluler.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba Polresta Sumenep dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep KOMPOL MOHAMMAD SJAIFUL, S.H., M.H.

Menurutnya, proses penyidikan terhadap kedua terlapor masih terus berjalan. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun terlapor serta mengirim barang bukti yang ditemukan untuk pemeriksaan laboratorium forensik.

“Setiap perkara akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Satresnarkoba Polresta Sumenep memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tuntas, sekaligus terus memperkuat upaya pencegahan agar narkotika tidak merusak generasi muda di Kabupaten Sumenep.

Editor : Liamsan

Sumber Berita: HUMAS POLRESTA SUMENEP

Follow WhatsApp Channel transjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Khusus: Kalimantan Dilanda Karhutla, Truk Kayu Gelondongan Dilaporkan Masih Berkeliaran
Telisik Penyebab Kecelakaan KM Virgo Transport 8, dari Dugaan Kemiringan hingga Berujung Hilang Kontak
Kronologi KM Virgo Ditemukan Terbalik di Perairan Jawa, Bermula saat Perjalanan dari Surabaya
Ramai Antrean SPBU Mengular di Makassar, Viral Cerita Warga yang Antre BBM Nyaris 9 Jam
Angin Kencang dan Vegetasi Kering, Viral Kobaran Api Mendekati Kawasan Wisata di Bromo
Kapal Virgo Transport 8 Hilang di Laut Jawa: Kronologi, Jumlah Penumpang, hingga Lokasi Terakhir
Viral Insiden Kecelakaan Maut di Tol Jombang-Mojokerto: Telan 4 Korban Tewas, 7 Luka-luka
Kronologi Dugaan Sopir TransJakarta Monas-Pulogadung Ugal-ugalan hingga Direspons Stafsus Gubernur DKI
Berita ini 29 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:27 WIB

Sorotan Khusus: Kalimantan Dilanda Karhutla, Truk Kayu Gelondongan Dilaporkan Masih Berkeliaran

Senin, 14 September 2026 - 14:21 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan KM Virgo Transport 8, dari Dugaan Kemiringan hingga Berujung Hilang Kontak

Senin, 14 September 2026 - 14:07 WIB

Kronologi KM Virgo Ditemukan Terbalik di Perairan Jawa, Bermula saat Perjalanan dari Surabaya

Minggu, 13 September 2026 - 19:45 WIB

Ramai Antrean SPBU Mengular di Makassar, Viral Cerita Warga yang Antre BBM Nyaris 9 Jam

Minggu, 13 September 2026 - 15:21 WIB

Angin Kencang dan Vegetasi Kering, Viral Kobaran Api Mendekati Kawasan Wisata di Bromo

Berita Terbaru